Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:31 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

 

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu(20/05/2023)

Baca juga  Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Putra Terbaik Prajurit Brigif 2 Marinir, Raih Prestasi Pada Kejuaraan Karate International Championship 2024

Uncategorized

Serap Aspirasi Warga Bereng Bengkel, Polsek Sabangau Gelar Jum’at Curhat

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, personil polsek Jabiren Raya laks giat Ga-tur di Masjid

Uncategorized

Tidak Habis Cara Polsek Banama Tingang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menanggulangi Karhutla

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Uncategorized

Peristiwa Temu Mayat Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Kota Palangka Raya

Artikel

Tak butuh waktu lama, Polres Bangkalan bekuk pelaku penganiayaan SGB