Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:29 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Karena Sesuatu Hal, Rakerda LSM SS-PAMA Diundurkan Hari Ini Dan Di Ganti Harinya.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Peletakan Batu Pertama Rehab Pembangunan Masjid Miftahul Huda Desa Bendogarap

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

LAM Pengabuan 2025–2028 Resmi Dikukuhkan

BERITA UTAMA

KABID PROPAM POLDA KALBAR YANG BARU TERIMA SILATURAHMI AWAK MEDIA

BERITA UTAMA

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Sambangi warga Bripka Markurius Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

Artikel

Polres Pamekasan : HOAX, Ramai Isu Razia Besar-Besaran dan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita

Artikel

Pelaporan Penyekapan di Di-SP3-kan Polres Pasuruan, Kuasa Hukum Korban Akan Layangkan Dumas ke Polda Jatim