Home / Uncategorized

Senin, 22 Mei 2023 - 16:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Personel Naik Pangkat, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Beri Ucapan Selamat

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Sambang dan Edukasi, Polsek Kahayan Hilir Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulpis Sambangi Warga Sosialisasikan Operasi Zebra Telabang 2025

BERITA UTAMA

Dongkrak Ekonomi Brebes Dengan Digitalisasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan Stok Sembako Tersedia Jelang Idul Fitri 1444 H, Polres Pulang Pisau Cek Stok Dan Harga Bahan Pangan di Pasar

Uncategorized

Pastikan Kondisi Prima, Sie Dokkes Periksa Kesehatan Personel Polres Pulang Pisau

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Turun Langsung, Patroli Sekaligus Silaturahmi Natal

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Perayaan Idul Fitri Personel Satpolair Lakukan Pam Di Pos Ketupat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Lewat Kegiatan Sambang Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla