Home / Uncategorized

Senin, 22 Mei 2023 - 16:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Prajurit Yonif 1 Marinir, USMC Dan Singapore Army Perdalam Materi Pendaratan Dan Lintas Heli

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (23/09/2025) pagi.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kembali Gelar Blue Light Patrol

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Artikel

Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol

BERITA UTAMA

Kejaksaan Agung Tahan Pejabat Kementerian ESDM

Artikel

Wujud Sinergi Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Serentak, Polres Ponorogo Droping Air Bersih dan Beri Bantuan Tandon di 18 Wilayah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng undangan Sosialisasi PTSL