Home / Uncategorized

Senin, 22 Mei 2023 - 16:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Kendal Gelar Rakor Atasi Tawuran Pelajar

Artikel

DPP-SPKN : Mari cegah dan Berantas Korupsi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Kapolsubsektor Jekan Raya Cek Posko Karhutla

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Wilkum, Polsek Pahandut Lakukan Patroli Dialogis di Pemukiman Masyarakat

Uncategorized

Aktivis KAKI Apresiasi Kombespol Ade Safri Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Segera Tahan Tersangka FIRLI BAHURI

Artikel

Pj Walkot Serahkan Bantuan kepada Korban Rumah Rusak

BERITA UTAMA

SatBinmas Polres Pulang Pisau melalui Bhabinkamtibmas Sambangi Pemilik lahan pekarangan tanaman cabe di Kecamatan Pandih Batu

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan