Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:30 WIB

Kolaborasi Polisi RW Polres Situbondo dan Babinsa Berhasil Selesaikan Masalah Pencurian Pisang

SITUBONDO, Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Desa menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) pencurian pisang di lahan tegal Blok Luwang masuk Desa Rajekwesi Kecamatan Kendit.

Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Desa Rajek Wesi Kec. Kendit Kab. Situbondo, Rabu (24/5/2023)

Hadir dalam mediasi diantaranya Kades Rajek Wesi Suliyanto, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Serda Asaldin Mafinanik, Kepala Dusun Krajan Timur, Kepala Dusun Krajan Barat, Kepala Dusun Tubo Barat, Perangkat Desa dan Kedua Belah Pihak Warga Masyarakat Desa Rajek Wesi.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Kendit Iptu Suryanto, SH, mengatakan problem solving atau penyelesaian masalah yang kemarin dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan masyarakat yang sering kehilangan pisang di kebunnya.

Baca juga  Kasihhati: Kami Apresiasi Pelaksanaan Ketahanan Pangan Nasional,Pembinaan Kemandirian terhadap WBP Lapas Kelas I Sukamiskin

Kejadian itu terjadi sejak tahun 2022 dan pada bulan Maret 2023 pemilik lahan melihat langsung tetangganya yang mengambil pisang yang masih melekat ditandan atau pohonnya.

Melihat kejadian tersebut, pemilik lahan ASM menegur pelaku LSR dengan maksud diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku tidak ada itikad baik untuk klarifikasi ataupun meminta maaf atas perbuatannya yang tertangkap tangan mencuri pisang di kebunnya.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Aparatur Desa yang berkoordinasi dengan Polisi RW dan Babinsa untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.

Baca juga  Anggota DPR RI Ingatkan Walikota Pekalongan Agar Tidak Ada Kontroversi Terkait Perizinan Shalat Idul Fitri dan Fasilitasi Semua Madzhab

Hasilnya, pihak pelaku mengaku dan minta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan juga sanggup mengganti uang sebesar 2 juta rupiah atas kerugian pemilik pisang yang dicuri selama kurun waktu 2022 Sampai 2023.

” Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,”ujar Iptu Suryanto.

Ia meminta kedua belah pihak untuk tetap menjaga kerukunan pasca kejadian tersebut.

“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, “pungkas Iptu Suryanto.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Paramitha Sebut Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Melainkan Penguatan Komitmen

Artikel

Sukses Amankan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari Bawaslu Ketapang

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Instruksikan Babinsa Awasi Proses Pembuatan Soal Ujian Penjaringan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

BERITA UTAMA

Ibadah Minggu Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja-gereja

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melayat Ke Rumah Duka Warganya

Artikel

Pencuri Beraksi di Warkop Kawasan Pungging Mojokerto, Motor Warawan Raib

Artikel

Menuju Pemuda Tangguh: Dandim 1008 Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda