Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:26 WIB

Bahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Ke Pengemudi Truk ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (27/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Gerakan Pangan Murah Polri Resmi Diluncurkan, Kapolres dan Bupati Pulang Pisau Ikut Hadir

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kejuaraan Pencak Silat, Pangdivif 2 Kostrad Cup 2025: Ajang Kompetisi dan Pembinaan Atlet Muda

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

VIRAL Pelaku Jambret, Terekam CCTV di Sampang Ketapang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Binaan.

Artikel

Lihat Sejauh Mana Progres TMMD 123 Kodim Tegal Berjalan, Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD 123 Kesadikan Tegal

Uncategorized

Patroli Dialogis Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam PLN Himbau Kamtibmas

Artikel

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

Uncategorized

Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla Ini Strategi Anggota Satpolairud

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme