Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, sabtu (27/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto S.H.,M.Si. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencuri, Puluhan Lampu Kota Lama

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Artikel

Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Ngembul Dampingi Kegiatan Posyandu

Artikel

Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Bidan Desa Wonorejo, Proaktif Cegah Stunting Lewat Pendampingan Posyandu

Uncategorized

Melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkumnya, Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif.

Artikel

Patroli Skala Besar Polres Rembang, Cipta Kondisi Kamtibmas & Antisipasi Kejahatan

Artikel

Hak Dan Kewajiban Antara PLN dan Konsumen, Yang Harus Berimbang

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Apel Khusus Komandan Korps Marinir Melalui Vicon

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan