Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 29 Mei 2023 - 18:22 WIB

Babak Baru Kasus Penganiyaan Di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi Dan Korban

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

SAMPANG TargetNews.id
Kasus Penganiayaan yang dilaporkan oleh Rismawati 25 ke Polsek Tambelangan dan dilimpahkan penanganannya ke Polres Sampang Madura Jawa Timur masih tahap Penyelidikan dan Pemanggilan Saksi

Ungkapan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca SH MH melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto SH di ruangannya senin 29/5
Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Sebelumnya, laporan tersebut diterima Polsek Tambelangan, namun dilimpahkan ke Polres Sampang,” ujar Sujianto, Senin (29/05).

Di singgung soal visum yang sudah keluar hasilnya 26/5 dirinya mengatakan belum menerima hasil visum itu dan kami fokus kepada pemanggilan saksi dan korban” tambahnya

Sementara H Moh Tohir selaku Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) berharap Penyidik Polres Sampang segera menaikkan status penanganan ke tahap Penyidikan, bahkan kalau sudah memenuhi unsur dan cukup bukti agar Terlapor segera di tangkap dan di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca juga  PT. Agro Kusuma Group, Pimpinan Direksi dan seluruh Karyawan, Mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

“Supaya tidak berlarut larut dan terhindar dari konflik horizontal,” ungkap H Moh Tohir saat bersama Tim Investigasi LSM GKS menanyakan Progres dari penanganan kasus tersebut di Mapolres setempat

Dengan tegas H Moh Tohir menyatakan akan terus mengawal dan memantau proses penanganan kasus tersebut sampai tuntas hingga mewujudkan tegaknya keadilan di Kabupaten Sampang

Rismawati warga Desa Konang Kecamatan Konang Bangkalan melaporkan kejadian Penganiaan oleh Perempuan inisial N warga Kecamatan Blega yang terjadi di Pasar Bungkak Desa Baturasang Tambelangan rabu 24/5 lalu

Diberitakan sebelumnya berawal dari Rismawati (korban) menawarkan perhiasan cincin kepada Terlapor inisial N warga Kecamatan Blega yang menerima jual beli emas di lapak Pasar Bungkak

Karena dianggap harganya kurang pas dan terlalu murah Rismawati menjualnya ke orang lain dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditawarkan Terlapor

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Tersinggung karena Rismawati menjual ke Orang lain, N tak terima hingga mengejar korban dan memukulinya sembari berusaha merebut cincin dari tangan Rismawati

Walaupun sempat berteriak minta tolong tapi tidak ada satupun warga di Pasar Bungkak tersebut yang membantunya

Akibat perlakuan kasar tersebut pipi bagian kanan Rismawati memar dan pendengaran terganggu karena sakit dan pening

Saat itu juga Rismawati melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambelangan Sampang, bukti laporan Rismawati sebagai korban tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP-B/01/V/2023/SPKT Polsek Tambelangan/Polres Sampang/Polda Jatim tanggal 24/05/2023 tentang perkara pidana penganiyaan ringan yang terjadi pada hari selasa 23/5 sekitar pukul 09.00 wib di dalam kios Pasar Bungkak Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Sampang

Kemudian pada hari yang sama perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Sampang (SUP)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System kepada Masyarakat Jelang Pemilu

Artikel

Djoko Kariono,Ketua Koordinator Nasional 2 Jawa Dwipa Pelita Prabu,Dukung Penuh Kebijakan Strategis Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Di Puskesmas Klirong I

Artikel

Bhabinkamtinmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta: Terima Kasih Semua Berjalan dengan Baik

Artikel

Pabrik Kayu Jadi Sasaran Komsos Oleh Angota Satgas TMMD 118

Artikel

Misteri Kematian Siswa SMK, di Mojokerto Keluarga Minta Eksekusi Ulang

Artikel

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026