Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:04 WIB

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng PTDH Brigadir AKS

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sedak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Sambang Kamtibmas di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Mudik Lebaran, Satpolair Polres Pulang Pisau dan Dishub Sidak Kapal Feri Penyebrangan

Artikel

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing

Artikel

Pelaku Kurir Sabu Dibekuk Polrestabes di Sawahan Surabaya, Polisi Sita 117,6 Gram Narkotika Siap Edar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

TNI-Polri dan Manggala Agni Patroli Terpadu Karhutla

Uncategorized

Gelar Dikmas Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Keselamatan Dan Tertib Lalu Lintas

Artikel

Kodikopsla Kodiklatal Cetak Pasukan Khusus, Dikcawakkasel dan Dikkopaska Resmi Ditutup

BERITA UTAMA

PENGATURAN LALU LINTAS DI PAGI HARI, BENTUK PELAYANAN POLANTAS KEPADA MASYARAKAT