Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:04 WIB

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sedak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Aspal Jalan Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun Desa Pangi Amblas, Polisi Pasang Tanda dan Atur Lalu Lintas

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Persiapan Matang, Persab Brebes Optimis Raih Juara

Uncategorized

Deteksi Dini Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Anggota Koramil 02/Pakem Turut Sampaikan Pesan

Uncategorized

Himbau Larang Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery

Artikel

Sampaikan Pelayan Publik Kepada Warga Lewat Aplikasi Super APP.

BERITA UTAMA

KETUA RANTING BHAYANGKARI DUKUH PAKIS PEDULI BALITA STUNTING

BERITA UTAMA

PUPUK JIWA KORSA, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR HANMARS

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Imbauan Kamseltibcar Lantas kepada Pengendara