Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersinergi bersama MPA Marang Bahalap untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Sinergitas tersebut diwujudkan dengan melakukan patroli, yang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aiptu Abdul Azis bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Marang Bahalap, Sabtu (3/6/2023) pagi.
Melaksanakan patroli mulai dari pukul 08.00 WIB, Aiptu Abdul Azis menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 18 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Kita akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan memasukkannya ke dalam pemetaan kerawanan, serta mencari lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu dan MPA Marang Bahalap kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)










