Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:32 WIB

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 28 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima jaga, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aiptu Feb Suprianto mengecek tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel yang bertugas jaga, kami selanjutnya mengunjungi Rutan guna mengetahui kondisi tahanan secara langsung,” katanya, (4/6/2023) pagi.

Baca juga  Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

“Adapun jumlah tahanan yang ada di Rutan (rumah tahanan) Mapolresta Palangka Raya dan Mapolsek jajaran kini yaitu 28 orang,” tambahnya.

Feb menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan diketahui semua tahanan di Rutan semua dalam kondisi sehat dan lengkap.

Baca juga  Respons Cepat 110, Polres Pulang Pisau Berikan Pengawalan Gratis untuk Prosesi Pemakaman

“Semoga dalam tugas kami kali ini, terkait situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, SE., M.M., M.Tr.Opsla., CHRPM., CRMP. : Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 10 Februari 2024

Artikel

Tingkatkan Soliditas, Polsek Sabangau Kunjungi Gudang PT. SSK

BERITA UTAMA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Pengaturan Pagi Commander Wish

Artikel

Kolaborasi TNI dan Pemkab Tabalong Sukseskan Layanan Publik Terpadu di Desa Hayup

BERITA UTAMA

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Artikel

JITU Konsep Dasar Keberhasilan Pelaksanaan Tugas Diperkenalkan Kolonel Jamaluddin Kepada Prajurit Balak Aju Kodam IV/Diponegoro

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Sapa Warga, Bukti Nyata Polisi Lalu Lintas yang Humanis dan Peduli

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Laksanakan Sholat Id Bersama Warga Sekaligus Amankan Jalannya Ibadah