Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:48 WIB

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (5/6/2023) siang.

Vicon tersebut diikuti secara virtual melalui Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para PJU.

“Pada saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti vicon yang diadakan oleh Bapak Kapolri guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran terkait upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO,” tutur Kapolresta.

Baca juga  Kapal Motor Barang KM Hasil Utama Tenggelam di Perairan Teluk Batang, Nahkoda dan Seluruh Kru Selamat

Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa pun menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakkan hukumnya,” tegasnya.

Budi Santosa menjelaskan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

“TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya dari kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Baca juga  Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU.

“Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

“Mari bersama-sama berantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemuda Bersatu, Indonesia Maju: Kodim 1002/HST Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Pesta Siaga Pramula XI.05.12 Kwarran Kutowinangun

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Alami Penurunan

BERITA UTAMA

Ratusan Prajurit TNI AL Siap Laksanakan Latsunaslat TA 2023

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar Sukseskan Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Wilayah Binaan

Artikel

Tujuh Truk Tambang Pasir dan Awaknya Terjebak Banjir Sungai di Lumajang

Artikel

Mama Papua Bahagia Dengan Adanya ROSITA Dari Ksatria Condromowo