Home / Uncategorized

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:50 WIB

Wujudkan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin pada Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Rabu (7/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala, laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dan Forkopimda Kab. Sambas Tinjau Daerah Terdampak Banjir Dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penutupan Pesta Siaga Tahun 2023 Tingkat Kwarran Kuwarasan

Artikel

Tasyakuran Hari Guru dan HUT PGRI, Pj. Walkot Resmikan Lt. II Gedung PGRI Kota Tegal

Uncategorized

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Artikel

Kejari HST Gelar Buka Bersama dan Bagikan 150 Paket Sembako Ramadhan ke Pengayuh Becak

Uncategorized

Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

Artikel

Polres Pulang Pisau Patroli KRYD, Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib Lalu Lintas di Malam Hari

Artikel

Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional 2024

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya
error: Konten dilindungi!!