Home / Uncategorized

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:50 WIB

Wujudkan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin pada Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Rabu (7/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Tingkatkan Profesionalisme SDM, Polres Pulang Pisau Laksanakan Latihan Perdaspol PBB

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Sampaikan Imbauan Keselamatan Melalui Penerangan Keliling

Artikel

Diduga Palsu “Olivia Yurinda” Hina Netizen, Publik Diminta Ikut Melaporkan

Artikel

Patroli Identifikasi Daerah Rawan Dan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pengguna Jalan Waspada

Artikel

Daging Beku Ilegal Malaysia Serbu Pontianak: Bom Waktu bagi Kesehatan dan Ekonomi

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Peringatan HUT RI Ke 80

Uncategorized

Tidak Gunakan Helm, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis

Uncategorized

Ini cara yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.