Home / Uncategorized

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:50 WIB

Wujudkan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin pada Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Rabu (7/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  STAF KHUSUS MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN BIDANG PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN TRANSFORMASI ORGANISASI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE RUTAN KELAS IIA BATAM

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Batituud Koramil 04/Karanganyar Pelda Sunarko Wakili Danramil 04/Karanganyar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sidomulyo Kec. Karanganyar

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Program Saber Pungli di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI AL, Dankodiklatal Resmikan Penggunaan Tactical Training System (TTS)

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Sambangi Pasar Mingguan, Personel Polsek Sabangau Lakukan Ini

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Himbauan Kamseltibcar Ke Pengguna Jalan

Artikel

Ambil Formulir Bacabup di PDIP, Mitha Anggota DPR : Ingin Pulang Kampung Benahi Brebes

Artikel

Jelang HUT Ri Ke 79 Babinsa Pusaka Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Bersama Warga.