Polresta Palangka Raya – Bagian Perencanaan (Bagren) Polresta Palangka Raya mengikuti rapat kerja (raker) yang digelar oleh Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Kalteng kepada seluruh jajaran.
Raker tersebut berlangsung ada meeting room Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kabagren, AKP Suyatman beserta personel selaku perwakilan Polresta Palangka Raya, Kamis (8/6/2023) pagi.
“Pada hari ini kita selaku Bagren Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan rapat kerja yang digelar oleh Rorena Polda Kalteng dalam rangka penyusunan dan penelitian TOR dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kabagren.
AKP Suyatman menjelaskan, TOR itu sendiri merupakan Term of Reference atau kerangka acuan kegiatan serta RAB adalah Rincian Anggaran Biaya, yang mana keduanya saling berkaitan dalam penyusunan Pagu Indikatif.
“Term of Reference atau kerangka acuan kegiatan tentunya membutuhkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dalam penyusunan Pagu Indikatif, karena kedua hal itu berisi rincian komponen-komponen masukan atau input dari sebuah kegiatan serta besaran biayanya,” jelasnya.
“Sedangkan untuk Pagu indikatif merupakan anggaran yang diberikan kepada suatu kementerian atau lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja atau renja, yang selama ini telah berjalan dengan baik dalam institusi Polri,” lanjutnya.
Dengan digelarnya rapat kerja itu, Suyatman pun berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi acuan bagi kesatuannya untuk melakukan penyusunan pagu indikatif pada Tahun Anggaran 2024 mendatang.
“Tentunya kita mendukung digelarnya rapat kerja ini sebagai acuan dan dasar untuk penyusunan pagu indikatif pada Tahun Anggaran 2024 mendatang, sehingga diharapkan dapat mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas Polresta Palangka Raya,” harapnya. (pm)










