Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:53 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Safety Riding kepada Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya melalui Program Safety Riding.

Program Safety Riding kali ini dilakukan melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh para personel Satlantas, Aipda Sumanto dan rekan-rekannya kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/6/2023) mulai pukul 13.00 WIB.

“Pada hari ini kita akan menyampaikan sosialisasi tentang Program Safety Riding kepada para pengendara yang melintas di kawasan ini, sebagai wujud upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menciptakan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” ungkap Aipda Sumanto.

Baca juga  74 Personel, Polres Pamekasan Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Sosialisasi pun disampaikan secara langsung maupun melalui sarana publik address dengan humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut, sembari juga membagikan brosur Program Safety Riding.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Aipda Sumanto .

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Pencarian Sumber Air untuk Pengeboran Sumur Bor, Anak-Anak Desa Ratu Sepudak Turun Tangan Bantu Satgas TMMD

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lalu lintas lainnya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DANLANTAMAL IX HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Jaga kami jangan racuni kami , Drama pilu Dibalik Makan Dan Minuman Gratis MBG anak sekolah di Rengel Tuban karena Disuguhi Susu Kedelai Basi

Artikel

Di Tengah Padat Agenda Akhir Tahun, Camat Simokerto Serahkan Dua Gerobak Pentol dan Modal Usaha untuk Warga

Artikel

Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin di daerah rawan

BERITA UTAMA

Babinsa Sempor Hadiri Program Ceting Apik PKK di Wilayah Binaam

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Pabrik Kayu Jadi Sasaran Komsos Oleh Angota Satgas TMMD 118

Artikel

Kecamatan Bojong Juara Umum Lomba Terong Meriahkan HUT RI KE 79 DI POSKO PDI-P HARIS TURINO