Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:10 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (10/06/2023) pagi.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Tegaskan Larangan Karhutla, Polres Pulang Pisau Sosialisasi Sanksi Hukum bagi Pembakar Lahan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Bagikan Ini

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF

Artikel

Personil Satbinmas Tingkatkan Sosialisasi Nomor Call Center Polisi dan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Polres Pulpis melalui Mobil Pos Polisi keliling

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 6 Bocah Oleh Oknum Guru Ngaji