Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:53 WIB

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Tegaskan Pelaku Akan Didenda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Sabangau pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Minggu (11/6/2023) sore.

Baca juga  Press Tour Diskominfo Kabupaten Tegal, 60 Jurnalis Digiring ke Kementerian Kominfo RI

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Ali mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Motivasi Warga Selesaikan Penambalan Tanggul Sungai Sibiyuk

Artikel

Ketua Umum (SEMMI) Kabupaten Asahan Menyampaikan Apresiasi Dan Dukungan Kepada Kapolres Batu Bara Dalam Mengungkap Kasus-Kasus Judi Dan Narkoba.

BERITA UTAMA

Keceriaan Dewan Guru Terpancar Usai Miliki MCK Layak Berkat TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Meriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Danramil 14/Pejagoan gelar Dabramil Cup Bola Volly

Artikel

Danyonmarhanlan V Hadiri Sertijab Wadan Lantamal V

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat