Home / Uncategorized

Senin, 12 Juni 2023 - 21:06 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Sakakajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Senin (12/06/2023)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  UPACARA ADAT ATAU ROKAT TASE' DESA KERTASADA.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

Artikel

Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas Terhadap Anak, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

Artikel

TNI Aktif Dalam Pembangunan Desa, Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Artikel

Anggota Koramil 1208-01/Sambas Babinsa Sungai Deden Hadiri Sosialisasi Advokasi Dan Pembinaan Kesehatan Daerah Terpencil

Artikel

Partisipasi Aktif Koramil 1612-02/Komodo dalam Program Imunisasi Polio

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadir Pada Peringatan Isra Mi’raj Desa Kaliputih

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Sei.Rungun