Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:17 WIB

Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli, Hanya Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Obat

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  ICARE Gandeng Petani Pisang dan Padi Brebes

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Subuh

Artikel

Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Artikel

Ditlantas Polda Jatim Siapkan Sejumlah Skema Pengaman

BERITA UTAMA

Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Membaca

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Artikel

HUMANIS, Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Artikel

Ramadan Berbagi Organisasi Kerohanian Islam PTPN I Regional 5 Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Artikel

Operasi Tumpas Narkoba, Semeru 2025 Polres Bondowoso Amankan 11 Pelaku Tersangka Sita 10,93 Gram Sabu dan 241 Ribu Butir Okerbaya