Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:17 WIB

Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli, Hanya Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Obat

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  Korps Marinir Turut Meriahkan Pemberian Paket Lebaran dan Bazar Murah TNI Angkatan Laut

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  Komandan Kodim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Pendopo Bersinar

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sambangi Warganya dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

Artikel

Satu Personel Dipecat, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Polri Bentuk Satgas ASRI Sejalan Arahan Presiden Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan

Artikel

Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

BERITA UTAMA

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0709/Kebumen Gelar Penyuluhan Perikanan

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala