Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:17 WIB

Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli, Hanya Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Obat

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  Wujud Peduli Lingkungan, Koramil Tanta Gelar Aksi Bersih-Bersih Bersama Warga

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  Perhutani Bondowoso Adakan Giat Puncak Peringatan HUT RI ke 79

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Sokong Perekonomian Bangsa, Teddy Alfonso: Koperasi dan BUMN/D Punya Peran Besar

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DI WILAYAH BINAANNYA

BERITA UTAMA

Alhamdulillah, Tangis Haru Iringi Kelahiran Cucu ke-5 Ketua Korwil MAKI Jatim Abah Heru

Artikel

Pertanggungjawaban, Puskop Kartika Pattimura Gelar RAT ke-51

BERITA UTAMA

Bersama Forkopincam, Danramil 19/ Kuwarasan Dan Anggota Melayat Atas Meninggalnya Kades Gandusari

Artikel

Kepedulian Satgas TMMD Terhadap Kesejahteraan Petani di Desa Kasiau Raya

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Dan Program Bakal Cabup Tala