Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:44 WIB

Amri : Oknum Ormas Parit tiga diketahui Backup kegiatan ilegal Pengusaha Tambang, Oknum Wartawan Menjadi Korban Kriminalisasi Buka Fakta.

Babel – Amri oknum wartawan yang saat ini diamankan pihak Kepolian Sektor (Polsek) Jebus sejak tanggal 03/06/2023 diduga melakukan upaya pemerasan terhadap Asen, Pengusaha tambang ilegal yang juga Pelaku Pengerusakan kawasan hutan Produksi (HP) Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat beberkan fakta kejadian, Jumat (16/06/2023).

Asen pelaku penambangan ilegal dan juga pengerusakan kawasan hutan produksi dibantu koleganya (Oknum Ormas) parit tiga diduga sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap Amri, oknum wartawan GNewsTV.

Skenario penjebakan Oknum wartawan disampaikan Agus Purnomo,SH, pengacara Amri dampingi saat BAP tambahan dipolsek parit tiga jebus, memintai keterangan Oknum wartawan yang ditahanan polsek jebus pada kamis malam tanggal 15/06/2023. Dari keterangan Amri terungkap fakta ,” benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas parit tiga jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri, mereka sengaja membuat janji bertemu saudara Amri di cafe”, kata Agus Purnomo,SH.

Baca juga  Korem 072/Pamungkas Terima Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Manajemen Teritorial dari Pusterad

” Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, tiba – tiba Asen membuat rencana dengan cara menghubungi koleganya Ali Hartono dan Rudi Solar agar datang ke cafe untuk menangkap Amri, yang diakui Asen telah melakukan pemerasan terhadap dirinya”, jelas pengacara Amri.

Ali Hartono dan Rudi Solar diketahui pengurus Ormas di Kecamatan Parit Tiga, dengan gagah serta garangnya Menangkap serta Mengintrogasi, Intimidasi Oknum Wartawan Amri dan sengaja memaksa mengakui telah Melakukan Pemerasan terhadap Asen, ” Mereka itu siapa?? APH bukan?? Mereka Punya hak Sejauh dan besar itu kah?? Wewenang untuk Menangkap dan Mengintrograsi Amri Apakah bisa seperti itu ?? Mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk Menangkap, Menyidik dan Memeriksa bukan mereka dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp kap serta Sp Han Saudara Amri “, ungkap Agus Purnomo,SH geram.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

“kita akan Segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, “karna mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,” Serta akan Segera kita Upaya kan langkah hukum dengan Upaya lapor balik atas Ulah Mereka Memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Gnews jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat Khususnya Parit tiga jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya”, tegas Agus Purnomo, SH. (**)

Apri

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Pilkada Aman dan Damai, Aparat Gabungan TNI-POLRI Gelar Patroli Dialogis Diseputaran Kota Mulia

Artikel

Bantu Penyaluran Bantuan, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Atur Tertibkan Antrian Warga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Rehab Pembangunan Masjid Miftahul Huda

Artikel

Hakordia 2025, Senator Jatim Lia Istifhama Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Antikorupsi

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

UHC Sampang Diduga Abaikan Korban Percobaan Pembunuhan di RSUD Dr Soetomo