Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:37 WIB

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan kegiatan memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) Sabtu, (17/06/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, Melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menyampaikan pihaknya memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan produk UMKM dari bumdes maupun milik warga desa guna membantu mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari perekonomian nasional mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi persaingan pasar global.

Baca juga  Cegah Karhutla, Polsek Maliku Bersinergi dalam upaya Pencegahan Bencana Alam Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Dalam kesempatan ini pula Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kontak bhabinkamtibmas serta membantu memonitor situsai kamtibmas diwilayah tersebut ,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Simpatik Pengendara Tak Pakai Plat Nomor

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Hari Ini, Polsek Rakumpit Sediakan Buku di Motor Dinas Bajaka Presisi

BERITA UTAMA

Ketika Instrument Musik Hasta Pora Antar Prajurit Yonzeni 2 Marinir Melepas Masa Lajang