Home / Uncategorized

Minggu, 18 Juni 2023 - 00:22 WIB

Dengan Spanduk, Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla Di Lingkungan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini tetap memberikan sejumlah kegiatannya walau pun diakhir pekan seperti sekarang.

Hari ini, Sabtu (17/6/2023) siang, petugas dari Polsek Rakumpit yang diketahui adalah Aipda Eko Pramono terlihat menyambangi sejumlah warga yang ada di Kelurahan Pager.

Adapun tujuan mereka melaksanakan kegitan sambang yakni guna meningkatkan sinergitas antara aparat keamanan dengan semua kalangan masyarakat.

Baca juga  Polisi kunjungi warga, gencar sosialisasi Karhutla di desa

Disamping itu yaitu untuk memberikan edukasi kepada semua warga terkait komitmen bersama dalam mencegah Karhutla berikut aturan yang mengaturnya sekaligus membentangkan spanduk.

Bahkan pada kesempatan yang sama, petugas juga berusaha menyerap sejumlah aspirasi para warga binaan demi menjaga soliditas yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Baca juga  Tidak Habis Cara Polsek Banama Tingang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menanggulangi Karhutla

“Semoga apa yang kami lakukan bisa menjamin stabilitas Kamtibmas agar tetap pada koridornya seperti apa yang diharapkan kita semua,” kata Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Iwan Pesan Atlet Tebar Kebaikan

Artikel

Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

Uncategorized

Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas Anggota Satpolairud Patroli Diseputaran Dermaga Pasar Harian

BERITA UTAMA

Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Kuat Restianti Resmikan DPC BRIK Sukabumi dan Serahkan Pupuk Organik

Uncategorized

Respon Cepat, Polisi Bantu Evakuasi Jamaah Haul yang Sakit di Rest Area Candi Laras

BERITA UTAMA

Patroli Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.