Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:38 WIB

Intervensi Wartawan, Tim Hukum Suara Indonesia Minta Kapolda Jatim

JEMBER – Tim hukum Media Suara Indonesia Nanang Slamet, S.H, M.H merespon keras, dugaan intervensi oknum kepolisian terhadap wartawan di lapangan.

Jika terbukti, maka pelaku harus diproses hukum sebagaimana Undang-undang yang berlaku.

Jika terbukti, Nanang menyayangkan aksi brutal yang sepatutnya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Dalam menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melawan hukum,” tegasnya, Selasa (20/06/2023).

Advokat Peradi ini mengingatkan, bahwa kerja jurnalis itu dilindungi Undang-undang Pers.

“Jurnalis itu profesi merdeka, tidak boleh diintervensi. Apalagi, ada dugaan melakukan kekerasan. Ini memalukan,” lantang Nanang.

Baca juga  Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara 17 an Bulan Maret 2023.

Nanang lantas mengurai, salah satu isi pasal dalam Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1),” ini sangat jelas,” urainya.

Maka dari itu, dia meminta Kapolda Jatim mengatensi serius kasus mencoreng Marwah kepolisian itu.

“Kapolda Jatim harus atensi serius anggotanya. Kami tim hukum Media Suara Indonesia siap turun tangan, jika penyelesaian hukum terhadap wartawan kami tidak diproses,” tegasnya.

Baca juga  Beri Support Siswa Pusdikpel, Dirdik Kodiklatal Tinjau Lattek Menembak dan Demolisi

Diberitakan sebelumnya, tiga wartawan saat meliput diduga menjadi korban intervensi aparat kepolisian.

Dia adalah Irqam, jurnalis Suara Indonesia, Dziky jurnalis JTV dan Khoirul Huda wartawan Ngopibareng.

Tidak hanya itu, ketiga jurnalis yang sudah bersertifikat profesional itu mengalami trauma.

Hal itu diakibatkan kekerasan verbal dan fisik, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Patroli di Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran Lalulintas

Artikel

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi

Artikel

Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

Artikel

Sayonara, Setelah Papar 30 Ribu Orang Bus KPK Tinggalkan Brebes

BERITA UTAMA

DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal

Artikel

Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam PT Naga Buana

Artikel

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Artikel

Danyonif 2 Marinir Lepas Prajurit Satgas Natuna 2024