Home / Uncategorized

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:54 WIB

Sembari Patroli Sambang, Aipda Eko Pramono Sosialisasikan Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Pesonel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan Karhutla.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Desa Garung, Polsek Jabiren Raya Intensifkan Cooling System dan Sambang Warga

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Eko Pramono, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Pager sembari melaksanakan kegiatan patroli sambang, Selasa (20/6/2023) siang.

Saat berpatroli di Jalan Takaras Km. 70, Eko mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Rakumpit apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Melukis di Keramik: Kreativitas, Manfaat, dan Peluang

BERITA UTAMA

Operasi Zebra Telabang 2025 Resmi Dimulai, Polres Pulang Pisau Fokus Tekan Fatalitas Laka Lantas

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Minta Penyaluran Dimanfaatkan Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Dan Dandim 0815 Tebar Ribuan Benih Ikan Nila

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Melalui Patroli, Polres Pulang Pisau Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.