Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Polsek Plantungan Lakukan Pembersihan dan Pembenahan Rumah Warga Akibat Longsor

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung laksanakan Pengamanan Kapal Perang Cina Deng Jiaxian,

Artikel

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Amankan Remaja Hendak Perang Sarung

Artikel

Kodam XVII/Cenderawasih Ikuti Sosialisasi Literasi Digital Kepada Prajurit TNI

Artikel

TNI Polri Dandim 0812/Lamongan Berangkatkan Pendistribusian Bantuan Pangan Dan Mengikuti Vikon Pangdam V Brawijaya Dan Kapolda Jatim

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Artikel

Momen Mega Proyek Food Estate di Teluk Keluang Tak Berujung, Diduga Jadi Ajang Kepentingan Bupati Ketapang