Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu Muncar, Diduga tidak mengacuhkan azas perkoperasian.

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1002/HST Apresiasi Event Adventure Trail Explore Meratus 4 Meriahkan HUT Kab.Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Personel Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

BERITA UTAMA

Hadir dalam Pelatihan Kepemimpinan Dasar ( PKD ) PAC GP Ansor Benowo H. Fuad Benardi S. Kom, M. MT Memberikan Wawasan Kebangsaan

BERITA UTAMA

Jelang Pesta Demokrasi, Patmor Samapta Rutin Sambangi Kantor KPU

Artikel

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Pimpin Sertijab Ketua Bhayangkari Ranting Jabiren Raya dan Pandih Batu

Artikel

YKM NU akan Santuni 135 Anak Yatim

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Rakumpit Harapkan Toleransi Antar Umat Beragama