Home / Uncategorized

Senin, 26 Juni 2023 - 16:17 WIB

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Senin, (26/06/2023).

Dengan membawa lembaran kertas tentang larangan membakar hutan dan lahan, dirinya mendatangi warga, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Rahamdi menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA yang mana penderita ISPA tersebut membuat orang rentan terkena Covid 19.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutinitas di Pagi Hari, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Beri Rasa Aman Kepada Para Pelajar

Artikel

Polresta Banyuwangi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Rakyat Jelang WWF ke -10 di Bali

Artikel

Resmi Jadi Ketua PHRI, Any Kusumaeni Janji Majukan Pariwisata Brebes

Artikel

KAKI Sikapi Perhitungan Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap di Provinsi Jawa Timur

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App ke warga

Artikel

Kunjungan Warsubi Di Kenteng Hok Liong Kiong Kepatian  Jombang Jawa Timur

Artikel

Sertu Sanu Babinsa Koramil 07/Batu Benawa Hadiri Pengabdian Kampus STIHSA Banjarmasin

Uncategorized

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.