Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 26 Juni 2023 - 23:51 WIB

Patroli Sambang, Aipda Priyo Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya, yang kali ini bertujuan guna mensosialisasikan larangan karhutla.

Salah satunya saat disambangi yakni Kafe Kahui di kawasan Jalan Gampung, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo, Senin (26/6/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB, Aipda Priyo Waluyo berdialog bersama pengelola kafe serta mensosialisasikan larangan karhutla sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan PMT Untuk Anak Beresiko Stunting Di Desa Binaan

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aipda Priyo.

Dirinya juga mengimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, sebab saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau yang tentunya berpotensi terjadi karhutla,” imbaunya.

Baca juga  Kapten Czi Obet Subagiyo, Bantu Perawatan Tanaman Jagung, Ini Tujuannya

Priyo pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketika Gatur, Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan kembali Pelanggaran

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musrembangdes dan Rembuk Stunting Desa Satar Lenda

BERITA UTAMA

Lantamal V Sambut Kedatangan Kapal Perang Hmaz Anzac (FFH-150) Dari AL Australia

Artikel

Polres Pulang Pisau tertibkan pengendara sepeda listrik

Artikel

KPK &Polri, Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

Artikel

TNI Polri di Batang Bersinergi Jaga Kondusivitas Kamtibmas Pasca Pemilu

BERITA UTAMA

LAPAS PAMEKASAN IKUTI ZOOM MEETING PENGUATAN KAMTIB MENJELANG IDUL FITRI