Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 26 Juni 2023 - 23:51 WIB

Patroli Sambang, Aipda Priyo Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya, yang kali ini bertujuan guna mensosialisasikan larangan karhutla.

Salah satunya saat disambangi yakni Kafe Kahui di kawasan Jalan Gampung, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo, Senin (26/6/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB, Aipda Priyo Waluyo berdialog bersama pengelola kafe serta mensosialisasikan larangan karhutla sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Komjen Pol ( Purn) Condro Kirono Apresiasi Penanganan Arus Mudik Pada Ops Ketupat 2023

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aipda Priyo.

Dirinya juga mengimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, sebab saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau yang tentunya berpotensi terjadi karhutla,” imbaunya.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-1 s/d 3 TA 2023 Desa Kuwaru

Priyo pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas TNI-POLRI Bersama Mahasiswa Sukseskan Program MBG

Artikel

Momen Ziarah Rombongan Menyambut Peringatan Ke- 77 Hari Bakti TNI AU

BERITA UTAMA

BLT DBHCHT 2026 di Kabupaten Tegal Disalurkan, Bupati, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Tembakau dan Pekerja Rokok

Artikel

Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia

Artikel

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pelayanan Posyandu di Lemangsari

BERITA UTAMA

Polres Batang Peringati HUT Bhayangkara dengan Revitalisasi Situs Budaya

BERITA UTAMA

Polres Magetan Terima Kado Pembangunan Mapolsek Panekan di Hari Bhayangkara Ke 77

Artikel

Realisasi Pendapatan Kota Tegal TA 2023 Sebesar Rp1.052.246.607.757