Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 04:26 WIB

Kasdam IM mewakili Pangdam IM mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Kabupaten Pidie, Prov. Aceh.

 

Pidie – Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki S.Sos, M.M, M.Tr.(Han) mewakili Pangdam IM mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bertempat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Selasa (27/06/23).

Pelaksanaan Kick off serentak ini merupakan pertanda bahwa dimulainya Rekomendasi-Rekomendasi HAM mulai dari Prov Aceh sampai ke Prov. Papua.

Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.

Baca juga  TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Desa Kapar Bantu Pengecoran Dak Langgar

Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya. Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Share :

Baca Juga

Artikel

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga

Artikel

Lapas Sidoarjo Gandeng PT Arka Surya Group, Kelola Wartelsuspas, Tekan Peredaran HP Ilegal

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Rapat Paripurna Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, Ini Kesan dan Pesan Ny. Yessy Mada

BERITA UTAMA

Rakornas Pengadaan ASN Kemenpan RB, Kota Tegal Dapat Kuota 183 Formasi P3K

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran pemukiman warga dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo tekankan disiplin pada Upacara 17 San