Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:30 WIB

Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

Surabaya, – Rumah Sakit Al Irsyad Surabaya merupakan rumah sakit islam berdiri di Jalan KH Mas Mansyur No.210-214 dan 191, Nyamplungan, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur 60162.

Dengan keberadaan rumah sakit swasta tersebut, masyarakat pun banyak yang mempercayakan pengobatan di rumah sakit Al Irsyad Surabaya.

Sangat disayangkan ketika rumah sakit yang sudah dipercaya oleh masyarakat, telah mengesampingkan terkait keamanan bawaan pasien yang sedang melakukan rawat inap ( Opname ) Surabaya Jum’at 30/6/2023

Kejadian yang dialami seorang pasien yang berinisial ( Z ) warga Kebondalem gang 7 Surabaya , saat opname di ruang 310 kasur 5 pada hari Selasa ( 20/6/2023 ) malam hari.

Menurut keterangan pasien ( Z ),dirinya telah menaruh Handphone jenis Oppo,yang sedang di Ces sebelah nya saat dirawat ( dalam kamar/ dalam ruangan opname ), pada pukul 04:30 dini hari ( 21/06/2023 ) tiba – tiba sudah di ketahui handphone miliknya pun raib entah kemana.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Ibu dari ( Z ) pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security rumah sakit, setelah melaporkan kejadian tersebut pihak security Rumah Sakit Al Irsyad langsung bertindak cepat untuk menggeledah beberapa keluarga pasien yang berada di ruangan 310 ( ruang anak )

Hasil dari penggeledahan tersebut ternyata Nihil,
Sangat disayangkan ketika ibu pasien menanyakan terkait CCTV,dengan maksud mempermudah pencarian dengan jejak rekamnya, namun security menyampaikan bahwasanya CCTV tersebut mati”.

 

 

Dilla Humas Rumah Sakit saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Rabu ( 28/6/2023 ) di ruangan menyampaikan,” Bahwasanya baru kali ini mas kami mendapatkan informasi dari anda, terkait adanya kehilangan handphone yang ada di ruangan 310 , untuk mengenai CCTV kami aktif kok mas,tetapi bukan di dalam ruangan ( karena privasi pasien ),kami minta waktunya mas untuk koordinasi dengan bagian perawat yang jaga di waktu kejadian dan kami usahakan akan berkoordinasi juga dengan pihak keamanan Rumah Sakit”. Ujar Humas Al Irsyad

Baca juga  Reses di Dupak Rukun RW 02, Hartoyo di Curhati Warga Masalah Tanah, Meskipun Bukan Bidang Komisi E

“Dan kami mohon maaf, mengenai kehilangan barang yang ada di rumah sakit,kami ( RS Al Irsyad )tidak bisa bertanggung jawab atas adanya kehilangan barang tersebut,”sambungnya

Terkait Hak yang di dapatkan seorang pasien ,itu tercantum sudah pada UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit,pada Pasal 32 yang menyebutkan 18 hak pasien, diantaranya,”Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi”.

Sampai berita ini di layangkan,pihak dari Rumah Sakit belum memberikan statement lagi pada awak Media
terkait hasil dari koordinasi dengan pihak perawat maupun keamanan rumah sakit.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

RESIMEN ARTILERI 1 MARINIR GELAR DOA BERSAMA JELANG LATIHAN SATUAN DASAR TW II

BERITA UTAMA

Bank Kalteng Tujuan Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

Artikel

PUSDIKBEKANG GELAR UPACARA 17 JANUARI PENUH KHIDMAT

BERITA UTAMA

Cegah Kecelakaan, Tim Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Pemantauan Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Babinsa Brebes Terus Motivasi Penurunan Stunting

BERITA UTAMA

Ketua DPD Perindo Kota Tegal: Berkas Pendaftaran Bacalegnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU

BERITA UTAMA

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal Dengan Habib Lutfhi Bin Yahya