Home / Uncategorized

Senin, 3 Juli 2023 - 16:42 WIB

Semenagat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

 

 

Polres Pulang Pisau– Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat kecamatan Maliku, Senin (03/07/2023)

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Dengan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. Ucap Ipda Rahmadi

Baca juga  Sambangi Toko emas Personil Satbinmas Ingatkan Untuk Selalu Waspada

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Antisipasi Kejahatan, Polsek Kahayan Kuala Gencar Laksanakan Patroli Malam Hari

Artikel

Pererat Silaturahmi, Pasmar 3 Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijiriah/2025 Masehi

Artikel

“Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Terus Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Antisipasi Panas Yang Ektrim Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Membakar Laha

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya