Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:30 WIB

AIPDA HERI WIDODO Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya.

Polres Pulang Pisau – Kasium Polsek Sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK, waktu pelayanan dan penertiban SKCK di kecamatan Sebangau kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/07/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya.

Baca juga  Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas, Bripka Slamet Sambangi Warga Pasca Unras

masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).Oleh karena itu kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti memasang brosur di tempat umum.

Baca juga  Kegiatan Patroli dan Monitoring Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Pandih Batu.

Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena sangat membantu masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persyaratan SKCK dalam pembuatan SKCK. Tutur Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Pasi Pers Kodim 1009/TLA Sosialisasikan Rekrutmen TNI Lewat Talk Show

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Ajak Pengendara, Lebih Disiplin lewat Kegiatan Penling

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Artikel

Polres Jember Gelar KRYD di Wilayah Perairan Dukung Pengamanan WWF di Bali

Uncategorized

Kanit Sabhara Polsek Maliku Mengantisipasi Karhutla Dengan Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Buka Puasa Bersama Warnai Karya Bakti Menyatu Dengan Alam Koramil Barabai

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas