Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / TargetNews.id

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:47 WIB

Buntut Project Pembangunan PT AFI yang Tak Mengantongi Izin Amdal, Puluhan Pemuda Pancasila Geruduk DPRD dan Bupati Tegal

 

TEGAL – Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal geruduk DPRD dan Bupati Tegal (12/7/2023).

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, bahwa pekerjaan project pembangunan pabrik sepatu PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) yang berlokasi di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal yang belum mengantongi ijin dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat, akan tetapi pembangunan masih terus berjalan.

Merespon lambannya Pemkab Tegal bahkan terkesan dibiarkan saja, Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal, pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 10.00 WIB mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal dan kantor Bupati Tegal untuk melayangkan surat permohonan audiensi, hal ini dilakukan sebagai upaya awal Pemuda Pancasila untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Baca juga  Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

“Apakah informasi yang beredar (hasil Sidak Komisi 2 DPRD Kabupaten Tegal) beberapa waktu lalu tentang tidak adanya ijin Amdal ini apakah benar adanya?, Jika memang hal tersebut benar, maka kami Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal siap dalam mengawal penegakkan aturan-aturan di Pemerintah Daerah,” tegas Wadandema MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Bung Andro kepada awak media.

Bung Andro menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal tidak sendiri, ada kami Pemuda Pancasila yang selalu mendukung atas aturan-aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang harus ditegakkan,” katanya.

“Penyerahan surat permohonan audiensi terbuka yang disampaikan pada hari ini juga diikuti puluhan anggota Koti MPC Pemuda pancasila Kabupaten Tegal,” tambah Bung Andro mewakili Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H.

Baca juga  Berkedok konter Celullar Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Tramadol, heximer, triex Tanpa Resep Dokter

Sementara itu, saat dihubungi awak media, Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H membenarkan atas penyerahan surat permohonan audiensi terbuka tersebut, agar tidak lagi menjadi samar atas informasi dilapangan dengan yang sebenarnya terjadi. Apakah informasi ini valid bahwa project tersebut belum mengantongi ijin Amdal dan surat rekomendasi dari Pusat?,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Danil.

“Harapan kami, Pemda Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal mampu mengakomodir keinginan kami sebagai perwakilan dari Pemuda Kabupaten tegal yang bukan anti investasi,” tutup Bung Danil. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Mahasiswa Kendal Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Artikel

Kembali Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Sepeda motor Yang Tidak sama Sekali Menggunakan Helm standar

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Ayah Hadiri Undangan Bahas Perubahan APBD.

Artikel

Turun Kesawah Bantu Petani Aksi Nyata Personel Kodim 1009/Tanah Laut Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Dampingi Pengobatan Gratis di Kameloh Baru

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau oleh personil Polsek Sebangau Kuala