Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / TargetNews.id

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:47 WIB

Buntut Project Pembangunan PT AFI yang Tak Mengantongi Izin Amdal, Puluhan Pemuda Pancasila Geruduk DPRD dan Bupati Tegal

 

TEGAL – Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal geruduk DPRD dan Bupati Tegal (12/7/2023).

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, bahwa pekerjaan project pembangunan pabrik sepatu PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) yang berlokasi di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal yang belum mengantongi ijin dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat, akan tetapi pembangunan masih terus berjalan.

Merespon lambannya Pemkab Tegal bahkan terkesan dibiarkan saja, Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal, pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 10.00 WIB mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal dan kantor Bupati Tegal untuk melayangkan surat permohonan audiensi, hal ini dilakukan sebagai upaya awal Pemuda Pancasila untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Antisipasi Karhutla diwilkum Polsek Maliku Sosialisasi Karhutla Terus dimaksimalkan

“Apakah informasi yang beredar (hasil Sidak Komisi 2 DPRD Kabupaten Tegal) beberapa waktu lalu tentang tidak adanya ijin Amdal ini apakah benar adanya?, Jika memang hal tersebut benar, maka kami Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal siap dalam mengawal penegakkan aturan-aturan di Pemerintah Daerah,” tegas Wadandema MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Bung Andro kepada awak media.

Bung Andro menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal tidak sendiri, ada kami Pemuda Pancasila yang selalu mendukung atas aturan-aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang harus ditegakkan,” katanya.

“Penyerahan surat permohonan audiensi terbuka yang disampaikan pada hari ini juga diikuti puluhan anggota Koti MPC Pemuda pancasila Kabupaten Tegal,” tambah Bung Andro mewakili Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H.

Baca juga  Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka , Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu

Sementara itu, saat dihubungi awak media, Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H membenarkan atas penyerahan surat permohonan audiensi terbuka tersebut, agar tidak lagi menjadi samar atas informasi dilapangan dengan yang sebenarnya terjadi. Apakah informasi ini valid bahwa project tersebut belum mengantongi ijin Amdal dan surat rekomendasi dari Pusat?,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Danil.

“Harapan kami, Pemda Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal mampu mengakomodir keinginan kami sebagai perwakilan dari Pemuda Kabupaten tegal yang bukan anti investasi,” tutup Bung Danil. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tegal Business Forum 2026, Pemkot Perkuat Iklim Investasi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

BERITA UTAMA

Babinsa Parit Raja Hadiri Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS Dan Penyalahgunaan Narkoba

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan, Aipda Mahardika Rutin Laksanakan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Antisipasi kecelakaan lalulintas, Satuan lalulintas Polres Pulang Pisau Meriah lakukan patroli rawan laka

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

Dedy Yon Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Kodam IV/Diponegoro

Artikel

Ribuan Pelajar Serbu Pameran Gigantopithecus, Kera Raksasa Terbesar di Asia Tenggara