Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:52 WIB

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) menjadi agenda rutin dikalender kamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Selasa (11/07/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Situasi Aman, Kodim 0713 Brebes Patroli di Malam Natal

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasangan Talon Pilkada Brebes Tahun 2024 Mitha-Wurja Mulai Giat Kampanye Ngunjungi Pondok Pesantren Al-Hikmah 1Benda Sirampog

Artikel

Aspers Danpasmar 3 Hadiri Upacara Pembukaan Tournament Pencak Silat Danlantamlal XIV CUP Tahun 2024

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Tiga Calon Ikuti Seleksi Calon Komisaris BPR Kota Tegal

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas, dan Jalin Silaturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Bahan Berbahaya Atau Racun