KOTA BATU, TargetNesw.id – DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat daerah posisinya sebagai penyelenggara Pemerintah daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang akuntabilitas sebagai penyelenggara Pemerintahan daerah. Melalui pelaksanaan hak,kewajiban,tugas,wewenang juga fungsi DPRD sesuai di ketentuan peraturan dan Perundang-udangan.
“Seperti yang disampaikan oleh Kabag Risalah sekretariat DPRD Batu Fariz P.Shah Putra, karena fungsi dan wewenangnya membentuk peraturan daerah,pembahasan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai pendapatan belanja daerah diajukan pada Walikota. Melakukan pengawasan terhadap APBD, meminta laporan pertanggungjawaban Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah. Dan masih banyak lagi,itu masih beberapa yang bisa kami sampaikan,”kata Faris pada Media Targetnews.id Kamis (13/7/23) siang.
DPRD juga berfungsi sebagai Legilasi, ,Pengawasan, dan Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama Walikota. Sedangkan sistim pengawasanya diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, serta peraturan Walikota dari keputusan Walikota serta kebijakanya yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah.

Foto: Kantor DPRD Kota Batu Jatim.
“Hal itupun, ucap Faris, untuk anggota DPRD juga mempunyai hak Interpelasi, hak Angket,hak untuk menyatakan pendapat. Kalau seperti yang ditanyakan kalayak masyarakat kota Batu, masalah kunjungan kerja atau studi banding DPRD keluar daerah,itu merupakan bagian kelengkapan tugasnya. Kenapa sampai ada pertanyaan ketika DPRD kunjungan kerja tidak pernah menyertakan pihak luar atau teman Jurnalis.
Karena di tata tertib dewan atau di petunjuk pada DPA nya tidak disebutkan,jika kalau memang ada dan diperbolehkan ya itu sangat bagus bisa membersamai DPRD ketika kunker menurut pandangan Faris. Akan tetapi wacana baru ini harus disampaikan pada Setwan dan Ketua DPRD terlebih dulu bagaimana tehnis pelaksanaanya dan anggaranya,”urai Faris.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Batu Endro Wahjudi,S.T mengatakan, terkait menyikapi informasi dari bagian risalah DPRD Batu masalah kunker anggota DPRD bisa dan tidaknya untuk menyertakan Wartawan, itu memang belum ada di tatib DPRD dan aturan yang menyebutkan di hal itu. Karena mungkin hal yang baru dan juga bagus bagi anggota Legeslator waktu kunker diekspos pada media dan secara positifnya, maka akan jadi nilai plus untuk anggota DPRD itu sendiri,bahwa fungsinya dinilai masyarakat positif.
“Akan tetapi,tambah Endro, karena Setwan sebagai fasilitator, semua hal itu tetap tidak bisa lepas ada kepastian payung hukumnya dan ploting anggaranya, apakah diharuskan atau tidak dalam kunker DPRD itu mengajak teman Wartawan. Karena, dalam DPA nya atau di Rekening Setwan dalam seluruh kegiatan DPRD tidak disebutkan dalam hal itu. Makanya hal baru ini, memang selama ini belum pernah di Setwan DPRD Batu menyertakan Wartawan dalam kunker.
“Memang, sewaktu ada kunjungan kerja anggota DPRD beserta rombongan Ketua dan Setwanya dari Jogja itu bisa mengajak beberapa teman Wartawan. Ketika saya tanya kok bisa mengajak Wartawan, terus mereka menjawab, bisa pak Endro, kita setiap tahun sudah menganggarkan untuk teman Wartawan diajak kunker,itu yang disampaikan Endro sesuai info dari Setwan Jogja ketika bwrkunjung di kantor DPRD Batu, coba hal ini saya melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD,”tandas Endro.
Berlanjut, dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Asmadi,Sp mengatakan, masalah kunjungan kerja anggota DPRD Batu yang selama ini belum pernah melibatkan atau mengajak teman Jurnalis. Wacana ini memang bagi saya (Red-Asmadi) bagus dan menarik, akan tetapi wacana ini perlu dilakukan kordinasi kepada seluruh anggota DPRD tanpa terkecuali.
“Sebab di kantor DPRD ini, banyak beberapa warna bendera dan anggota fraksi, yang mempunyai sikap politik yang berbeda pula, dan itupun ada hak masing-masing anggota untuk menyetujui atau tidak. Prinsip kami, sebagai Ketua DPRD, mengakumudir,berkolaborasi kerja time work bersama-sama sesuai tugas dan fungsinya dalam mengawal dan melayani aspirasi masyarakat dan mengontrol, mengawasi jalanya Pemerintahan di kota Batu,”terang Asmadi.
“Inti dari wacana kunjungan kerja DPRD kalau bisa disertakan teman Jurnalis, maka hal yang baru ini patut dikordinasikan dulu pada anggota DPRD dan Timgar maupun Banggar. Agar tidak muncul persepsi negatif,bahwa wacana baru ini bukan dari ketua DPRD, melainkan input dari masyarakat yang disampaikan oleh Media Targetnews.id ke bagian Risalah, Setwan dan Ketua DPRD. Input seperti ini kami sampaikan dulu pada seluruh anggota dulu berkenan dan tidaknya ketika kunker mengajak temen media, itu bisa terjawab ketika sudah ada keputusan bersama anggota DPRD,”singkat Asmadi.(Wan)

Foto: Kantor DPRD Kota Batu Jatim.










