Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / Tag

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:04 WIB

Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Hotel MaxOne Surabaya, Sejumlah Fakta Dinilai Perlu Diusut Lebih Dalam

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

SURABAYA – Mella (nama panggilan), perempuan yang diamankan dalam operasi di Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya pada Senin (22/06/2026) pukul 19;00 wib mengaku dirinya menjadi korban jebakan dan tidak mengetahui adanya dugaan transaksi prostitusi yang menjadi dasar penindakan terhadap dirinya.

Menurut keterangannya, ia hanya memenuhi ajakan seorang teman tanpa pernah terlibat dalam komunikasi maupun negosiasi yang diduga terjadi sebelum pertemuan berlangsung.

“Saya diajak teman saya. Saya tidak tahu-menahu soal transaksi yang mereka bicarakan,” ujar Mella.

Mella juga menyatakan bahwa dana yang disebut sebagai uang muka (DP) tidak pernah masuk ke rekening miliknya. Ia mengaku mengetahui adanya transfer, namun penerima dana tersebut adalah pihak lain.

“Transfer bukan ke rekening saya, melainkan ke rekening teman saya atas nama Muhammad Rullyansyah,” katanya.

Baca juga  Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Selain persoalan aliran dana, Mella mengungkap hal yang menurutnya janggal. Ia mengaku seluruh percakapan dalam telepon selulernya telah dihapus ketika dirinya berada di lokasi pemeriksaan.

“Untuk chat semuanya sudah dihapus saat di lokasi bersama penyelidik,” ungkap Mella.

Dalam keterangannya, Mella juga menyebut nama penyelidik bernama Yuanto. Namun hingga kini belum ada konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut.

Di sisi lain, tangkapan layar percakapan yang dimiliki Mella menunjukkan adanya permintaan untuk mengirim foto kamar hotel setelah proses check-in. Mella mengaku kamar yang dimaksud adalah kamar 312 Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya.

Fakta-fakta yang disampaikan Mella memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara transparan oleh penyidik, di antaranya mengenai siapa pihak yang mengatur pertemuan, siapa penerima aliran dana, siapa yang berkomunikasi dengan pihak pemesan, serta sejauh mana keterlibatan Mella dalam keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga  Inisiatif Lokal di Barabai: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pionir Kebersihan

Apabila benar komunikasi dilakukan pihak lain, transfer diterima pihak lain, dan Mella tidak mengetahui isi percakapan yang menjadi dasar dugaan transaksi, maka kasus ini dinilai perlu didalami secara menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan peran masing-masing pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya terkait pengakuan Mella maupun hasil pendalaman atas fakta-fakta yang disampaikannya.

Publik kini menantikan keterbukaan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Investigasi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemerintah Diminta Respons Serius Maraknya Daging Beku Ilegal, Pengamat: Segera Periksa ke Lapangan

Artikel

Pj. Walkot Tinjau Tempat Relokasi PKL Jalan Kartini

Artikel

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

Artikel

Panglima TNI Tinjau Kolam Renang Tirto Sagoro-12 Di Kodiklatal

BERITA UTAMA

18 Tahun jadi tukang Foto Bupati, Yaser pamit Undur diri Pindah ke Kecamatan Kersana

Artikel

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Polres Ngawi Kawal Ketat Pengiriman Hasil Hitung Suara Pilgub ke KPU Jatim