Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / Tag

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:04 WIB

Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Hotel MaxOne Surabaya, Sejumlah Fakta Dinilai Perlu Diusut Lebih Dalam

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

FOTO: Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel MaxOne Surabaya, Minta Penyidik Ungkap Fakta Sebenarnya

SURABAYA – Mella (nama panggilan), perempuan yang diamankan dalam operasi di Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya pada Senin (22/06/2026) pukul 19;00 wib mengaku dirinya menjadi korban jebakan dan tidak mengetahui adanya dugaan transaksi prostitusi yang menjadi dasar penindakan terhadap dirinya.

Menurut keterangannya, ia hanya memenuhi ajakan seorang teman tanpa pernah terlibat dalam komunikasi maupun negosiasi yang diduga terjadi sebelum pertemuan berlangsung.

“Saya diajak teman saya. Saya tidak tahu-menahu soal transaksi yang mereka bicarakan,” ujar Mella.

Mella juga menyatakan bahwa dana yang disebut sebagai uang muka (DP) tidak pernah masuk ke rekening miliknya. Ia mengaku mengetahui adanya transfer, namun penerima dana tersebut adalah pihak lain.

“Transfer bukan ke rekening saya, melainkan ke rekening teman saya atas nama Muhammad Rullyansyah,” katanya.

Baca juga  Silahturahmi dan Konsolidasi,Majelis Majelis agama di NTB,Merajut toleransi bersama membangun bangsa

Selain persoalan aliran dana, Mella mengungkap hal yang menurutnya janggal. Ia mengaku seluruh percakapan dalam telepon selulernya telah dihapus ketika dirinya berada di lokasi pemeriksaan.

“Untuk chat semuanya sudah dihapus saat di lokasi bersama penyelidik,” ungkap Mella.

Dalam keterangannya, Mella juga menyebut nama penyelidik bernama Yuanto. Namun hingga kini belum ada konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut.

Di sisi lain, tangkapan layar percakapan yang dimiliki Mella menunjukkan adanya permintaan untuk mengirim foto kamar hotel setelah proses check-in. Mella mengaku kamar yang dimaksud adalah kamar 312 Hotel MaxOne Tegalsari Surabaya.

Fakta-fakta yang disampaikan Mella memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara transparan oleh penyidik, di antaranya mengenai siapa pihak yang mengatur pertemuan, siapa penerima aliran dana, siapa yang berkomunikasi dengan pihak pemesan, serta sejauh mana keterlibatan Mella dalam keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga  Kemenko Polkam Teguhkan Komitmen, Keterbukaan Informasi Publik melalui Penguatan PPID

Apabila benar komunikasi dilakukan pihak lain, transfer diterima pihak lain, dan Mella tidak mengetahui isi percakapan yang menjadi dasar dugaan transaksi, maka kasus ini dinilai perlu didalami secara menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan peran masing-masing pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya terkait pengakuan Mella maupun hasil pendalaman atas fakta-fakta yang disampaikannya.

Publik kini menantikan keterbukaan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Investigasi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 Di Desa Maluka Bualin

Artikel

Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, dan Lepas Kontingen Pornas XVII Korpri

Artikel

Bintara Polres Pulang Pisau Dibekali Semangat & Strategi Hadapi Seleksi Sekolah Perwira

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Artikel

Danrem 071 Wijayakusuma Serahkan Hadiah Kejuaraan Lomba Trail Hiu Selatan The World Most Entertaining Hard Enduro 2024

Artikel

DANKORMAR BERIKAN PENGHARGAAN SATUAN WILAYAH BEBAS KORUPSI

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala