Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:54 WIB

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat (Kedai Kopi)

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Mantaren II dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at, (14/7/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA RODIE DAMHODIE, S.H., M.M. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat sekaligus Silaturahmi Kamtibmas dengan memperkenalkan program Kedai Kopi ke masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir dimana sebagai Program untuk menghimpun Keluhan, Aspirasi dan Konsultasi masalah-masalah yang ada dilingkungan desa atau masyarakat.

Baca juga  Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

“Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa secara langsung berkoordinasi terkait adanya permasalahan yang ada di desa serta dapat terjalin silahturahmi dengan Tokoh maupun masyarakat desa dengan menghimpun keluhan dengan berkonsultasi secara keakraban dan kekeluargaan guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Optimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Sambangi Warga Pra Sejahtera, Kapolsek Rakumpit Lakukan Baksos

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Uncategorized

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Artikel

Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 09/Kutowinangun Laksanakan Olah Raga Mandiri

BERITA UTAMA

Di Kantor Plasa Telkom, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman

Artikel

BKKBN dan MUI Jatim : Sepakati Langkah Strategis Cegah Fenomena Pernikahan Anak