Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 14 Juli 2023 - 21:59 WIB

Polsek Sabangau Datangi Masyarakat Binaan dan Sampaikan Ini

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Jum’at (14/7/2023) siang.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, rekan kami Aiptu Irwan Darmawan tadi menemui salah satu warga yang sering disapa Pak Erwin dan merupakan penduduk di Kelurahan Sabaru Jalan Sabangau,” katanya

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyerahkan nomor-nomor yang bisa dihubungi guna mengantisipasi bahkan menangani kasus menonjol dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Piket Food Esttate, melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamtibmas dan cek olah lahan Para Petani

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Cooling System

Artikel

Ketidakpastian Hukum di Meja Mahkamah Konstitusi: Perdebatan Panas Pasal KUHAP Yang Mengguncang!

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Keselamatan kepada Pengendara

Artikel

Ps Danramil 08/Alian Hadiri Acara PBJ Desa Surotrunan, Minta Optimalkan Mutu Bangunan

Artikel

Warga Siap Mati…!Mempertahankan Tanah Lapangan Dan Makam