Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 14 Juli 2023 - 21:55 WIB

Setelah Digeledah, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Temukan 20 Gram Sabu dari ES

Polresta Palangka Raya – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba berbuah manis.

Pasalnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, kesatuan dibawah pimpinan AKP Aji Suseno tersebut langsung menggelar sejumlah langkah penyelidikan.

Benar saja, kecurigaan petugas tersebut pun terbukti. Dimana, mereka berhasil menemukan 5 paket berisikan serbuk kristal yang ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.

Baca juga  SUDI JAYA PJ SEJATI CAMPLONG SAMPANG: Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Abah Gunjek

“Serbuk kristal sebanyak 5 paket ini diduga kuat adalah sabu ini dengan berat kotornya mencapai 20,27 gram dari saudara ES (35) di Jalan Mahir Mahar Km. 2,5 Kelurahan Sabaru,” ucap Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jum’at (14/7/2023) pagi.

“Pelaku ES beserta sejumlah barang bukti lainnya, langsung kami amankan guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya,” lanjutnya.

Baca juga  Pembukaan Turnamen Sepak Bola "Satar Mese Cup III" Dihadiri Danramil 1612-07/Satar Mese dan Dibuka oleh Camat Domianus Harjo

Aji menjelaskan, pelaku ES akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan maksimal 20 tahun kurungan,” tegasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peran Politisi Muda dalam Demokrasi: Pesan Lia Istifhama untuk Duta Parlemen Muda Indonesia

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Utara Gelar “Polantas Menyapa” Sopir Truk

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman

Artikel

Dua Rumah Warga di Labuan Amas Selatan Hangus Terbakar, TNI Turun Bantu Pemadaman

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Lakukan Koordinasi Dengan Aparat Desa Melalui Komsos

BERITA UTAMA

Proyek Sudah Selesai, Pihak PT Dylan Anugerah Permai Hingga Saat Ini Belum Menyelesaikan Sisa Nota Pengambilan Bahan Materil Bangunan Senilai Ratusan Juta Rupiah

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling di Bama Raya

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala