Home / Uncategorized

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:31 WIB

Anggota Samapta Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas ke warga

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat sambang Desa dan sapa warga serta sampai sosialisasi agar selalu berhati-hati dalam mengadarai sepada motor di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (16/07/2023)

Baca juga  Progres Sumur Bor TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Hampir Rampung Seluruhnya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menyampaikan Kegiatan ini Tak lupa dia juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang bertujuan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada saat mengendarai sepeda motor di jalan raya

Baca juga  Kluarga Besar Maskurlloh Selamat HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya yang beraktifitas diluar rumah agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif

Diharapkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Benih dan Sembako untuk Santri dan Pengurus Ponpes

Uncategorized

Disela Kunjungannya, Ketua Daerah Bhayangkari Kalteng Tinjau Langsung UMKM dan P2L Bhayangkari Cabang Pulang Pisau serta Panen Ikan dan Tebar Benih

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk

Artikel

Pencucian Pasir Ilegal di Batu Besar Nongsa, Batam Makin Merajalela

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Bagikan Selebaran Pelayanan SKCK kepada warga binaan

Artikel

Menindaklanjuti Keresahan Masyarakat, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Pamoroh

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.