Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 16:01 WIB

Dengan sasaran pencari Kayu Alaban Personil Satbinmas berikan Himbauan dan sosialisasi tentang karhutla

 

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan bersosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) sasaran kepada warga pencari Kayu Alaban dan Galam di kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Senin ( 17/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan pendekatan, Sambang, memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar.

pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat pencari Kayu Alaban dan Galam dan jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan dan dampak nya lebih besar untuk kita semua.

Baca juga  Jum'at Curhat," Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Baksos Dan Pembagian Sembako Ke Warga

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua tentunya masyarakat kab.pulpis. ( Lsr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Berikan Sosialisasi Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD

Artikel

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

Artikel

Atas nama Kepala Wilayah Malang Raya Media TargetNews.id. Mengucapkan Belasungkawa Yang Dalam Atas Berpulangnya Ananda Tercinta, Cakra Dikara Cendikia, Putra dari Dodik Wartawan wilayah tugas Kota Batu

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

Artikel

TMMD dan Warga Mantuil Gelar Upacara Bendera Sambut HUT Ke-80 RI

Artikel

Dirut Bank Kalbar Hadiri Ziarah dalam Rangka HUT ke-68 Pemprov Kalimantan Barat

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas