Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 16:01 WIB

Dengan sasaran pencari Kayu Alaban Personil Satbinmas berikan Himbauan dan sosialisasi tentang karhutla

 

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan bersosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) sasaran kepada warga pencari Kayu Alaban dan Galam di kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Senin ( 17/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan pendekatan, Sambang, memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar.

pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat pencari Kayu Alaban dan Galam dan jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan dan dampak nya lebih besar untuk kita semua.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Ditbinmas Polda Kalteng dalam Rangka Penguatan Fungsi Pembinaan Masyarakat

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau ,Bersama Anak Panti Asuhan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua tentunya masyarakat kab.pulpis. ( Lsr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKB dan Petani Buah Segar, Didik Subianto, SH. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 79 – 2024.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

Artikel

Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

BERITA UTAMA

Sinergi Babinsa Kedung Banteng dan Masyarakat, Gotong Royong Bangun Rumah Warga

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Pulang Pisau Sisir DAS Kahayan, Sosialisasikan Larangan Illegal Fishing hingga Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Faktor Niat dan Kesempatan Potensi Gangguan Kamtibmas