Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 17 Juli 2023 - 09:23 WIB

Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, 

Sampang, Terkini, kasus yang dinilai mempermalukan citra Institusi Polri dan mencoreng nama baik Kota Sampang Madura, Jawa Timur, semboyan, Sampang Hebat Bermartabat.

Kembali terjadi dugaan pelepasan dengan imbalan uang di Satreskrim Polres Sampang seakan tidak ada hentinya. Kasus demi kasus seperti hilang ditelan bumi.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Sampang diduga melepas dua terduga curas dengan imbalan Rp 100 Juta pada 12 Juli 2023 lalu.

Kali ini, Satreskrim Polres Sampang diduga tidak memproses DPO kasus Curanmor inisial TH warga Torjun.

Diketahui, TH melakukan dugaan curanmor di TKP Desa Jerukporot Torjun itu dengan temannya inisial IM.

Baca juga  Pangdivif 1 Kostrad Tunjukkan Apresiasi dan Pesan Kebanggaan di Yonif 330 Kostrad

IM diketahui telah diamankan Satreskrim Polres Sampang pada 16 Februari 2023.

Munculnya nama TH sebagai terduga pelaku bermula dari keterangan IM ketika konferensi pers di Mapolres Sampang.

Namun, menurut informasi yang beredar diduga kuat TH tidak diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, lantaran masih sering terlihat dirumah istrinya Desa Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Beberapa hari yang lalu keluarga TH juga terlihat sempat bermediasi kepada keluarga korban untuk mengganti sepeda motor vario tahun 2017 lalu yang telah dicurinya,

Informasi yang diterima redaksi, TH tidak diproses oleh Satreskrim Polres Sampang dengan adanya dugaan imbalan fulus yang fantastis dengan sebesar Rp 30 Juta.

Baca juga  Program Jembatan Garuda Merah Putih Berlanjut, Desa Muang Jadi Sasaran Pembangunan

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca ketika dikonfirmasi terkait dugaan tidak diprosesnya DPO curanmor inisial TH dengan imbalan Rp 30 Juta terkesan cuek.

Dengan santainya, perwira polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan, bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi terkait tidak diprosesnya tersangka TH, apakah sudah puas dengan materi konfirmasi yang dikirimkan yang bertujuan untuk keberimbangan berita yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Lambemu (mulutmu.red) sudah puas ta,” jawab AKP Sukaca saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) siang. Bersambung.

Foto : Ngeri Kata Kata Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas,

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Dampak Bullying kepada para pelajar.

BERITA UTAMA

Liputan Soal Rokok Ilegal Berujung Viral, Jurnalis Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Artikel

Mia Amiati: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

BERITA UTAMA

Kemhan: RI Akan Kirim Bantuan ke Gaza Seberat 33 Ton

Artikel

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Salurkan Bansos kepada Masyarakat Membutuhkan

Artikel

KAS KORMAR PERKUAT MORIL PRAJURIT PETARUNG DIMEDAN OPERASI

Artikel

Peduli Keselamatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau Bantu Sebrangkan Anak Sekolah