Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 15:40 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Senin (17/07/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  RSUD SOEDARSO BUKA SUARA: KLARIFIKASI PELAYANAN DAN ISU YANG BEREDAR

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Magetan Dukung Penuh Program Anting Emas, Siap Bergerak Bersama Cegah Stunting.

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Mencegah aksi Kriminalitas di Wilkumnya

Artikel

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Waka Polres Pulang Pisau Hadiri Pembukaan Lomba Dayung Perahu Naga Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Artikel

Polantas Menyapa: Cara Satlantas Polres Pulang Pisau Bangun Kesadaran Keselamatan di Kalangan Sopir Truk