Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:49 WIB

Kembali sambangi Pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Rabu ( 19/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambangi warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Tambang Ilegal Merajalela di Bangka Tengah, Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Tindakan Tegas Mendesak!

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Sambangi Rumah Warga untuk Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

Artikel

DANKORMAR : MARI KITA JADIKAN ACARA INI SEBAGAI AJANG SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN YANG KOKOH DIANTARA KITA

Uncategorized

Mengintip kegiatan yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery, Aipdasudarto Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Desa Binaan

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam Pastikan Kamtibmas Kondusif.