Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:54 WIB

Kembali sambangi Pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Kamis ( 20/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Kegiatan Patroli Dialogis Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam di Wilkumnya untuk Perkecil Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan

Uncategorized

Mulai Perbaikan Mushola Istiqomah RT. 16 Desa Karang Rejo Tak Luput dari Perhatian Satgas TMMD

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Sosialisasi PTSL

Artikel

Semangat Nasionalisme Membara, Calon Paskibraka Muara Uya Giat Berlatih di Bawah Terik

Artikel

Anggota Koramil 03/Tebas Bantu Warga Evakuasi Kebakaran Tiga Rumah Di Desa Tebas Sungai

Artikel

Simulasi Sispamkota Polres Ponorogo Peragakan Kerusuhan hingga Penculikan Saat Pilkada 2024

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Pemerintah Desa Ratu Sepudak Sambut Baik Masuknya TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Mereka