Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  SOSOK NAIMA ISADINA PUTRI SH, BACALEG CANTIK DARI PKB MULAI KECIL SUDAH MENGGELUTI DUNIA BISNIS

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Diduga Oknum Anggota Inisial “SM” Dalang Dari Praktik Bongkar Muat BBM Jenis Solar Di Perairan Muara Air Lintang Tempilang Bangka Barat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Praka Sukardin Melakukan Komsos dengan Mitra Karib di Desa Riung

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri “Farmer Field Day (FFD) dalam rangka Penerapan Teknologi Climate Smart Agriculturl (CSA) tahun 2023

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Kegiatan Lanjutan Pendampingan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perikanan

BERITA UTAMA

Diduga Alpard Jales Poyono Menganiaya Yunior nya Hingga Tewas Di Asrama