Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadir Peringati Tahun Baru Islam

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik Sukses Digelar di Desa Rana Masak

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tiga Pesan Bupati Muda Kepada ASN Kubu Raya Guna Perkuat Kesetiaan Kepada NKRI

Artikel

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Artikel

Kandidik Jatim Dr.Aries Agung Paewai, Mutifasi KGBN Agar Lebih Inovatif

BERITA UTAMA

Gelar Haul Akbar, Silahturahmi Akbar Serta Maulidurrosul, Pengasuh Ponpes Tanwirul Islam Kh.Jama’ah Irsyad Instruksikan Alumni dan Simpatisan Untuk Hadir

BERITA UTAMA

BAPAS PAMEKASAN IKUTI KEGIATAN VIRTUAL “PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI TRIWULAN I 2023

BERITA UTAMA

Hari Kedua Puasa Ramadhan 1444 H, Kapolres Kendal Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan