Home / Uncategorized

Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:50 WIB

Operasi Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Larangan Balapan Liar

Polresta Palangka Raya – Dalam melaksanakan Operasi Patuh Telabang Tahun 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan berbagai imbauan tentang kamseltibcar lalu lintas kepada masyarakat.

Salah satunya yakni imbauan larangan melakukan balapan liar seperti yang disampaikan oleh Aiptu Endi Umbara dan rekan-rekannya kepada masyarakat di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/7/2023) sore.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Aiptu Endi dan rekan-rekannya pun mengimbau kepada anak-anak muda yang berada di kawasan Bandara Tjilik Riwut untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” imbau Aiptu Endi.

Dirinya menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.

“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.

Baca juga  Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling di Lele

“Sudah banyak contoh nyata yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat melakukan balapan liar, mulai dari yang menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” lanjutnya.

Melanjutkan imbauan, Endi Umbara dan rekannya pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas balapan liar kepada para anak muda di sana.

“Tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan kalian juga, kita tentunya tidak ingin adik-adik sekalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa, Prajurit Korem 073/Makutarama Senam SKJ Bersama

Uncategorized

RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR TERIMA 27 BINTARA TULANG PUNGGUNG KESATUAN.

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Strong Point (Pengaturan Pagi) Memberikan Pelayanan Arus Lalu Lintas,

Artikel

Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 dan Pemberangkatan Pam Alutsista Satrad 234 Sibolga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Calon Bupati (Cabup) Brebes, Asrofi mengucapkan selamat atas dilantiknya

BERITA UTAMA

Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda) menanggapi forum rapat koordinasi Asosiasi