Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 06:50 WIB

HEBAT KPK PENJABAT BASARAS DITANGKAP DAN UANG DISITA

Foto: HEBAT KPK, PENJABAT BASARAS DITANGKAP DAN UANG DISITA

Foto: HEBAT KPK, PENJABAT BASARAS DITANGKAP DAN UANG DISITA

TARGETNEWS.ID JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Pejabat Badan SAR Nasional atau Basarnas ikut ditangkap dalam OTT itu. “Betul,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 25 Juli 2023.

Ali tidak menyebutkan siapa pejabat yang ditangkap. Dia mengatakan ada juga barang bukti yang disita berupa uang. Dia belum membeberkan jumlah uang yang disita.

Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata dia.

Foto: HEBAT KPK, PENJABAT BASARAS DITANGKAP DAN UANG DISITA

Ali mengatakan operasi tangkap tangan itu digelar dua tempat yaitu daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. “Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” kata dia.

Baca juga  Kodim 0808/Blitar Bantu Pengamanan dan Pengawasan Kunjungan Keluarga WBP Di Lapas Kelas II B Kota Blitar

Adapun pihak yang ditangkap adalah penyelenggara negara, pihak swasta dan beberapa pihak lainnya. Modus korupsi ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Ali mengatakan KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. “Perkembangan akan disampaikan besok,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan OTT ini terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Gufron ketika dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca juga  Peringati HUT Persit Ke 78, Persit Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Gufron mengatakan penyidik menggelar OTT siang tadi pukul 14.00 WIB. Namun, Ghufron belum menjelaskan detail informasi OTT ini, termasuk siapa saja yang ditangkap. “Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

Gufron mengatakan penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. Dia mengatakan informasi lengkap dalam perkara ini akan diumumkan dalan waktu 1×24 jam setelah penangkapan.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata dia.

Tempo telah mencoba menghubungi pihak Basarnas, namun hingga kini belum ada respons.

Foto: HEBAT KPK, PENJABAT BASARAS DITANGKAP DAN UANG DISITA

Share :

Baca Juga

Artikel

Simak cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

1 Penumpang Kapal Sabuk Nusantara 92 Lompat ke Perairan Sepudi Sumenep

Artikel

Tiga Puskesmas di Kabupaten Tegal Mulai Implementasikan ILP

Artikel

Ground Breaking Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Kontribusi Polri Persiapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Artikel

Meriahnya Pawai Topi Unik,TKPKK,ABA,PGRI Se-kecamatan Sukosewu

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Hadapi Tantangan di Lapangan Selama PIN Polio

BERITA UTAMA

Ikut Berbelasungkawa , Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ke Rumah Duka Warga di Desa Binaan