Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13 WIB

Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Lampung Kritikan kepada PLT DPD APDESI Lampung yang dilakukan oleh Ketua Umum LBH Libas terus berlanjut hingga saat ini pasca Rakornas APDESI

Ketua Umum LBH Libas Fikri Yanto SH menilai, dalam memimpin roda pemerintahan di Lampung dinilai dholim dan terkesan semaunya sendiri, tanpa melahirkan kebijakan-kebijakan yang sesuai harapan masyarakat.

Namun, sayangnya Stikmen PLT DPD APDESI Lampung secara terus menerus dikritik melalui serangkaian Nitizen yakni

@muhamadrois1915 mengatakan dalam komentarnya yakni Stikmem yang mengundang permusuhan tolong jaga ucapan mu pak Kades ,saya pendamping Desa merasa tersinggung ,tolong baca UU No 6 tahun 2014 secara seksama baru ngomong.

Baca juga  UJI KETAHANAN FISIK, PRAJURIT RESIMEN KAVALERI 3 MAR LAKSANAKAN CROSS COUNTRY

Lain lagi dari @andrijaya9081 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa ??
Anda tuh siapa hijrah? Anak kemaren sore ..
Mau cari panggung politik?

@engkuskusman1351 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa? Apa biar bebas korupsi ya ..gak ada yang mengawasi ???? Ada ada aja anda ini.

@Hafidzvlog mengatakan kalau mau jadi kaya jangan jadi Kepala Desa ….jadilah pengusaha

Pasalnya, pada Rabu 26/07/2023 sejumlah APDESI se-Lampung menggelar acara Rakornas APDESI Lampung di Hotel Ratu Convention center (RCC) Jambi.

Agenda yang disinyalir memiliki tujuan untuk membungkam para pendamping Desa yang disampaikan oleh PLT DPD APDESI Lampung mendapatkan aksi kritikan dari para Nitizen.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Fikri Yanto SH selaku Ketua Umum LBH Libas mengatakan Bahwasanya Keberadaan pendamping desa ini juga melalui proses perekrutan yang dilakukan oleh kementerian selaku penyelenggara urusan pemerintahan pada bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, maupun transmigrasi.

Adapun tugas dari pendamping desa antara lain mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melakukan berbagai kerja sama dengan desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan berskala lokal desa dengan wilayah kerjanya yang berada di kecamatan dengan spesifikasi yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi desa.

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Share :

Baca Juga

Artikel

Melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif tidak melakukan kegiatan tindakan premanisme

BERITA UTAMA

Kodim Brebes Salurkan Zakat Fitrah

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

kegiatan sosialisasi Akun Media sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Berikan Sosialisasi Pengolahan Bawang Merah Agar Tahan Lama dan Berkualitas

Artikel

TPA Kaliwlingi Akan Ubah Open Dumping ke Pengelolaan Penuh

BERITA UTAMA

Babinsa Sigap Mengamankan Jalur Ruteng-Labuan Bajo Pasca Tumbangnya Tiang Penyangga Kabel Telkomsel

BERITA UTAMA

Ritual Ngasa Jalawastu, Adat Sunda Wiwitan di Jawa Tengah