Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 01:02 WIB

Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang Tipikor

Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (25/7/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Aiptu Swamdanu dan Bripda Romi Saputra.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana di Desa Binaan

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap sempat orang terdakwa dari Lapas Kelas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Sethadji (bundaran) Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 11.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Lapas Kelas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

BAZNAS Brebes Salurkan Bantuan Produktif

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2024 Desa Sruweng

BERITA UTAMA

NGERI 5 ANGGOTA JURNALIS DI HAJAR PREMAN

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANGI PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

SURAT RESMI DI EDARKAN DI STOP PERS

Artikel

Koramil 03/Reo Dukung Pengamanan Takbir Keliling di Reo

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Rutin Personil SatBinmas Polres Pulpis sambang, Sosialisasi dan penyuluhan TPPO sekaligus berikan himbauan Kamtibmas