Polresta Palangka Raya -, Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, Bripka Hamsin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut dengan Lurah pahandut memediasi warga yang bersengketa di Kantor Kelurahan.
“Saya bersama dengan Lurah pahandut menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antar Bpk H. Upul dengan Kelompok Tani Karya Sukamaju, dimana tanah yang berukuran 200 Meter persegi yang diakui kepemilikannya oleh H. Ipul 100 Meter perseginya masuk kelahan milik Kelompok Tani Karya Sukamaju, mengantisipasi agar permasalahan tidak menjadi besar dan berkepanjangan maka kita lakukan mediasi” ungkapnya, Kamis (27/07/23) Siang.
Adapun lokasi tanah yang bersengketa terletak di Jalan Dr. Murjani wilayah sungai batu RT 001 sampai dengan RT 004 Keluran Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Hasil dari mediasi antar kedua belah pihak yang bersengketa masih belum menemukan kata sepakat, dikarenakan dari salah satu pihak belum bisa menyetujui hasil dari mediasi tersebut, kemudian kegiatan ini akan dijadwalkan kembali oleh Kelurahan Pahandut.
Dalam kegiatan terebut hadir pula Kasi Pemerintahan dan tertib, Ketua Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan juga Bhabinsa Kelurahan Pahandut. (TC)










